Breaking News
recent

Alasan Di Terbentuknya Republik Indonesia

Sebagian besar dari masyarakat Indonesia memiliki persepsi tentang Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan berdasarkan bentuk geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan. Selain itu, ada pula persepsi masyarakat yang melihat bahwa Indonesia merupakan bangsa karena Indonesia memiliki persamaan nasib dan tujuan untuk menjalin kebersamaan dan mewujudkan cita-cita bangsa. Namun, untuk memperoleh kemerdekaan Indonesia dibutuhkan perjuangan yang tidak sebentar dan mudah. Penjajahan oleh Belanda merupakan contoh bahwa Indonesia pada zaman dahulu mengalami kesengsaraan akibat para penjajah. Belanda membuat rakyat Indonesia karena merenggut hak asasi rakyat Indonesia, mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Indonesia. 

Penjajahan oleh Belanda kepada Indonesia selama ratusan tahun membuat rakyat Indonesia menderita dan terbelakang. Sistem tanam paksa yang dilakukan oleh pemerintah Belanda memaksa agar tanah dari rakyat Indonesia menanam berbagai jenis tanaman dari Eropa yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan Belanda. Kondisi ini memunculkan tokoh bernama Van De Venter, dalam karyanya yang berjudul Een Eereschuld, memperjuangkan nasib bangsa Indonesia yang dikenal dengan Politik Etis, atau nama lainnya adalah Politik Balas Budi. Van De Venter menempatkan kesejahteraan penduduk pribumi di atas segalanya (Teeuw, 1984). Ia menegaskan bahwa Belanda berhutang budi kepada rakyat Indonesia dan hutang tersebut harus dikembalikan dengan memperbaiki nasib rakyat, mencerdaskan, dan memakmurkan rakyat Indonesia. 

Hal ini dapat dicapai dengan edukasi, emigrasi, dan irigasi. Belanda melakukan politik etis dengan memberikan edukasi berbasis ala Barat kepada rakyat pribumi sekitar tahun 1900-an. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya STOVIA, yaitu sekolah kedokteran Jawa, dan dari STOVIA melahirkan para cendekiawan muda yang selanjutnya menjadi pelopor terbentuknya Boedi Oetomo. Boedi Oertomo merupakan organisasi pergerakan nasional pertama di Indonesia (Vlekke, 1961: 391). Organisasi tersebut membangkitkan jiwa nasionalisme untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda. Pada 28 Oktober 1928 terjadi peristiwa Sumpah Pemuda yang membangkitkan jiwa persatuan sekaligus sebagai sebuah cerminan dari keinginan para pemuda saat itu yang menginginkan lahirnya bangsa Indonesia, dimana seluruh rakyat bangsa Indonesia berkomitmen untuk bersatu atas persamaan nasib walaupun berasal dari latar belakang yang berbeda. 

Usaha-usaha selanjutnya yang dilakukan Indonesia dalam rangka meraih kemerdekaannya salah satunya dengan mendirikan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 1 Maret 1945 (Siraishi, 1990: 24). Organisasi ini mencetuskan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara yang berlaku di Indonesia. BPUPKI dipercaya untuk menentukan bentuk negara Indonesia, tetapi dalam perjalanannya organisasi ini mendapat kendala. Sempat ingin mengubah Indonesia menjadi negara Islam atas dasar jumlah penduduknya yang mayoritas Islam, hal ini justru ditentang oleh anggota-anggota BPUPKI karena Indonesia diharapkan menjadi sebuah negara yang plural dan heterogen. Pada akhirnya, para pakar negara sepakat bahwa bentuk negara Indonesia adalah republik. Bentuk negara republik dianggap cocok dengan kepribadian bangsa yang berlandaskan ideologi Pancasila.

Sumber lain mengatakan bahwa adanya perisitiwa Konferensi Meja Bundar mengakhiri perjuangan fisik rakyat Indonesia dengan penjajah Belanda saat itu. Namun, Belanda berhasil membawa Indonesia dan memaksa bangsa Indonesia menerima kedaulatan dalam bentuk republik Indonesia Serikat yang terdiri dari puluhan negara bagian dan memiliki angkatan perang yang disebut APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat). Akan tetapi, bentuk negara serikat bukan bentuk negara yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Hal tersebut dikarenakan Republik Indonesia Serikat memiliki banyak kelemahan, seperti Republik Indonesia Serikat tidak memiliki tujuan negara yang jelas, tidak memiliki pertahanan yang kuat, dan Republik Indonesia Serikat dibentuk untuk mencapai kepentingan Belanda. Serikat merupakan wujud nyata perpecahan bangsa Indonesia. Karena kelemahan-kelemahan tersebut, maka bentuk negara serikat sulit dipertahankan karena sebagian rakyat merasa tidak puas akan terbentuknya negara serikat oleh Belanda. Rakyat menentang berdirinya negara bagian dan menuntut pembubaran negara bagian serta bergabung dengan Republik Indonesia. Dalam menanggapi keinginan rakyat, pemerintah menganjurkan untuk mengadakan perundingan dengan negara-negara bagian Indonesia yang masih berdiri seperti Negara Sumatera Timur dan Negara Indonesia Timur untuk membentuk kembali negara kesatuan.

Pada bulan Mei tahun 1950, dilangsungkan perundingan antara RIS dengan Republik Indonesia tentang pembentukan negara kesatuan. Kemudian tanggal 19 Mei, tercapai persetujuan antara kedua pemerintah yang ditulis pada Piagam Persetujuan tanggal 19 Mei 1950. Dimana langkah berikutnya adalah membuat Rancangan Undang-Undang Dasar NKRI yang kemudian dibacakan oleh Ir. Soekarno atas terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adanya momentum tersebut mengakhiri Republik Indonesia Serikat dan pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia resmi kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUDS tahun 1950. Hal ini yang melatarbelakangi bahwa Indonesia merupakan sebuah negara republic karena hasil perjuangan rakyat itu sendiri. Rakyat Indonesia tidak ingin negaranya terpecah menjadi negara-negara bagian seperti negara federal.

Apa yang dapat disimpulkan dari paragraf-paragraf diatas adalah bentuk negara Republik merupakan bentuk negara yang dianggap paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan ideologi Pancasila. Republik dapat menyatukan berbagai bangsa, suku, budaya, ras, agama, menjadi satu kesatuan atas dasar persamaan nasib dan rasa nasionalisme yang tinggi. Hal ini mencerminkan Indonesia yang memiliki perbedaan namun tetap bisa bersatu, tanpa harus memecah negara menjadi negara-negara bagian layaknya negara federal. Bentuk negara republik dianggap sesuai dengan bangsa Indonesia dalam segala aspek, dan bentuk negara republik merupakan salah satu cita-cita bangsa Indonesia.

Referensi:
Siraishi, Takashi, (1990) Arena, dalam Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926, Jakarta: PT Utama Grafiti, pp.1-54.
Teeuw, A. (1984) Akselerasi Perubahan 1900-1914 dalam Munculnya Elit Modern Indonesia. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya, pp. 54-150.
Vlekke, Bernard H.M. (1961) Berakhirnya Suatu Koloni, Lahirnya Suatu Bangsa, dalam Nusantara: Sejarah Indonesia, Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, pp. 380-425.
Jasa Eksis Co.

Jasa Eksis Co.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.